UNISA Ikuti Assesment Lapangan Daring

Oleh
Team Unisa
/
20 November 2020
News Image

UNISA, - Universitas Islam Al-Ihya Kuningan mulai mengikuti Assessment Lapangan secara daring. Giat tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 November 2020. Hadir pada giat tersebut Rektor Unisa Kuningan Nurul Iman Hima Amarullah, S.Ag., M.Si, Warek I Unisa Aep Saepudin, M.Pd.I, Warek II Unisa Uyu Wahyudin, MM. Selain itu hadir pula pejabat struktural Unisa Kuningan dari mulai Ketua Lembaga, Kabiro, Unit Kerja, serta perangkat SDM lainnya. Diikuti dari Kampus I Unisa Jalan Cigugur Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan, giat tersebut terselenggara sejak pukul 08.00 WIB.

“Dalam keadaan normal, kegiatan asessment lapangan dilakukan oleh asesor dengan mengunjungi lokasi Perguruan Tinggi (face to face mode) dengan jadwal dan agenda kegiatan sesuai dengan ketentuan instrumen akreditasi yang digunakan. Namun, terhitung sejak Maret 2019 kunjungan ke Perguruan Tinggi tidak dapat dilakukan karena adanya pandemi COVID-19. Selama masa darurat COVID-19 Pemerintah menetapkan kebijakan physical distancing dan pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID – 19,” terang Rektor Unisa Nurul Iman.

Sampai dengan akhir Mei 2020, belum ada kejelasan kapan pandemi COVID – 19 akan berakhir dan kapan kebijakan physical distancing serta pengendalian transportasi akan dicabut. Sementara, Perguruan Tinggi sangat menantikan proses dan hasil asesmen akreditasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.

“Melihat kondisi di atas, merujuk pada ketentuan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan BAN-PT Nomor 5 Tahun 2020, maka DE BAN-PT mengambil langkah untuk melaksanakan asessment lapangan secara daring. Dan Alhamdulillah, perhari ini (20/11) Unisa dapat mulai mengikuti assessment laparangan secara daring,” paparnya.

Lebih lanjut, Iman menyampaikan bahwa pelaksanaan Asesmen Lapangan secara Daring tetap mengacu pada ketentuan pelaksanaan asesmen lapangan sesuai instrumen yang digunakan yaitu instrumen akreditasi 7 standar, Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi versi 3.0 (IAPT 3.0), atau Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0 (IAPS 4.0). Pelaksanaan Assessment Lapangan secara Daring untuk IAPT 3.0 mengacu pada Pedoman Asesmen Lapangan sebagaimana diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019, dan untuk IAPS 4.0 mengacu pada Pedoman Assessment Lapangan sebagaimana diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 5 Tahun 2019.

Salah satu tahap dari proses akreditasi adalah melakukan assessment lapangan untuk memverifikasi, memvalidasi, dan melengkapi data dan informasi yang disajikan dokumen akreditasi. Asesmen Lapangan secara Daring dimulai dengan tahapan pra-asesmen yang dilakukan paling lambat 1 (satu hari) sebelum pelaksanaan assessment lapangan secara daring dan diikuti proses assessment yang dilakukan selama 2 hari kerja penuh melalui vidoe conference dengan modalitas yang disepakati.

“Unisa Kuningan rencananya mengikuti kegiatan ini hingga besok, Sabtu (21/11). Saya mengucapkan terima kasih kepda seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga pasca assessment lapangan yang diikuti oleh Unisa secara daring, Unisa dapat memeroleh hasil yang maksimal. Sehingga dapat menjadi berkah bagi keluarga besar Unisa khususnya adik-adik mahasiswa yang tengah melakukan perjuangan pendidikan di Unisa Kuningan,” pungkas Iman.***(HUMAS)

Punya pertanyaan seputar UNISA?

Logo
UNIVERSITAS ISLAM AL-IHYA KUNINGAN
Copyright © 2024 UNISA. All rights reserved.
Home Profil Akademik PMB Berita Layanan